Budaya Madura dan 5 Hari Bersekolah
*) Diterbitkan dalam kolom Opini Koran Kabar Madura edisi 14 Juli 2017 Sumber : fotogambar2.blogspot.com Beberapa bulan terakhir ini, media sedang ramai memperbincangkan pro-kontranya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Mendikbud secara lisan menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah sebagai bentuk Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah. Penulis sepakat bahwasanya pendidikan apapun itu bentuknya haruslah untuk menguatkan karakter para peserta didik. Kontra dengan apa yang disampaikan mendikbud, penulis tidak menemukan alasan yang jelas tentang pendidikan karakter. Yang penulis temukan justru adalah penjelasan detail tentang lamanya berada di sekolah, bahkan sampai lamanya jam istirahat juga didetailkan di dalam pasal 2 ayat (2) hingga ayat (4). Selain bertentangan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional, hal ini juga sedikit kontradiktif dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa bidang pendidikan di