Sisi Lain Urban Development



Tepat minggu depan setelah tulisan ini dipublikasikan, akan dihelat UN Habitat III di Kota Surabaya. Sedikit menjelaskan, UN Habitat merupakan salah satu program PBB yang bergerak di bidang pembangunan perkotaan.
Kota Surabaya terpilih menjadi tuan rumah UN Habitat edisi 3 dengan tema New Urban Agenda yang berfokus pada bagaimana mengelola urbanisasi untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. (Sumber : Jawa Pos, rubric politik, 22 Juli 2016)
Adanya konferensi ini didasarkan pada survey McKinsey per September 2012, penduduk Indonesia di kota sudah 53 persen dan diperkirakan akan mencapai 71 persen pada 2030. Disebutkan pula, sekitar 71 persen penduduk kota memproduksi 86 persen GDP Nasional. Hal ini lah yang mendorong beberapa negara di dunia untuk membangun perkotaan agar mampu menampung masyarakat urban baik di bidang ekonomi, sosial, dan ekologi sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan.
Kita lihat saat ini dengan tumbuhnya perkotaan juga turut merubah pola hidup masyarakat. Masyarakat menjadi lebih hidup secara individualistis, iklim kompetisi sosial semakin massif, sehingga menimbulkan kesenjangan dan ketimpangan karena kompetisi selalu melahirkan yang menang (penindas) dan yang kalah (ditindas). Diadakannya konferensi ini memberikan pandangan pesimistis bagi lestarinya nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat. Pandangan dunia semakin bergeser ke kota, juga akan turut menggeser nilai-nilai koletivism ke individualism.
Hal ini bertentangan dengan pembangunan nasional yang mencoba menggeser paradigma pembangunan ke arah desa, sesuai dengan yang tercantum dalam nawacita Jokowi-JK. Legalitas pembangunan desa atau rural developmental dimulai sejak disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa ini memberikan kedudukan, kewenangan, dan keuangan yang baru bagi desa. Dalam perspektif pembangunan, desa memiliki kewenangan untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan secara mandiri sesuai dengan rencana pembangunan kab/kota yang bersangkutan.
Maka dari itu, adanya konferensi Internasional UN Habitat III ini hendaknya kegiatan yang berlandaskan hasrat merubah paradigma pembangunan ke desa. Sehingga hasil dari konferensi ini dapat menjadi referensi bagi penyusunan kebijakan bias-kota. Pada akhir artikel ini, penulis berharap mendapat kritik dan saran serta komentar dari para blogger. Terimakasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perjalanan Panjang meraih Beasiswa Fulbright (Part 1)

Perjalanan Panjang meraih Beasiswa Fulbright (Part 2)

Perjalanan Panjang meraih Beasiswa Fulbright (Part 3)